>
TEACHER WAS NOT BORN, BUT IT WAS MADE

Selasa, 23 Juli 2013

SYARAT PENCAIRAN TUPROF NON PNS

        Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Pendidikan Nasional nomor 088209/A.C5/KP/2011, bahwa Tunjangan Profesi untuk Guru Non PNS yang sudah bersertifikat dan bertugas di sekolah negeri bisa dicairkan jika yang bersangkutan mendapatkan SK dari Pejabat yang berwenang dan dihonor melalui APBD/APBN.
       
         Terkait dengan hal tersebut, maka di samping kelengkapan berkas yang telah ditentukan sebelumnya, guru Non PNS yang bertugas di sekolah negeri harus melengkapi berkas tambahan yaitu :
1. Copy SK yang dilegalisir
2. Surat Keterangan Honorer dari Kepala Sekolah (contoh Format bisa di download DI SINI)
3. Copy Tanda terima honor (struk honor) yang dilegalisir.


Mohon dimaklumi dan terimakasih.

Kamis, 11 Juli 2013

KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR (KI-KD)
KURIKULUM 2013


            Ibarat pepatah "Anjing menggonggong-kafilah tetap berlalu", meski masih terjadi pro-kontra, Kurikulum 2013 bisa dipastikan diberlakukan. Banyak hal yang telah dilakukan untuk menyongsong pelaksanaan kurikulum yang sudah di depan mata ini.  Ada yang mempunyai harapan besar, ada optimis, ada yang pesimis, bahkan tidak sedikit pula yang mencibir.

           Terlepas dari itu semua, apapun adanya, paling tidak kita harus memahami bahwa kurikulum 2013 berorientasi kepada perbaikan sistem pendidikan di negara kita yang masih saja terpuruk.

           Salah satu hal penting dalam teknis pelaksanaan kurikulum 2013 ini adalah bahwa kita tidak lagi mengenal SK (Standar Kompetensi) dan KD (Kompetensi Dasar), namun diubah KI dan KD yakni Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar.

Bagi yang ingin mengetahui lebih jauh tentang KI dan KD kurikulum 2013  lengkap dengan dokumen dapat DOWNLOAD DI SINI

Moga bermanfaat......

Selasa, 09 Juli 2013

PELAKSANAAN PESANTREN KILAT (SANLAT)
TAHUN 2013



           Sesuai dengan Surat Edaran Bersama antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Jawa Timur dan Kepala Dinas Pendidikan Prov. Jawa Timur, maka pada tahun 2013 ini seluruh lembaga madrasah / wajib melaksanakan Pesantren Kilat (SANLAT).
          Guru Pendidikan Agama Islam, yang dalam ini berada di bawah koordinasi Seksi PAIS pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Situbondo, sesuai dengan Tupoksinya, menjadi penanggungjawab dalam pelaksanaan kegiatan ini.
          Sebagai bentuk pertanggungjawaban kegiatan ini, guru Pend. Agama Islam di masing-masing lembaga diwajibkan membuat laporan tertulis setelah kegiatan SANLAT dilaksanakan. Laporan tersebut disampaikan kepada Pengawas Pendidikan Agama Islam yang mewilayahi untuk selanjutnya diteruskan kepada Kepala Kantor Kemenag Kab. Situbondo c/q. Kepala Seksi PAIS dan selanjutnya akan dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Jawa Timur dan Kepala Dinas Pendidikan Prov. Jawa Timur.
         Adapun Surat Edaran Bersama, Materi, dan sistematika laporan pelaksanaan SANLAT silahkan DOWNLOAD DI SINI dalam bentuk rar. Atau silahkan download dari kolom lain di Blog ini.


Terimakasih,,,

Rabu, 03 Juli 2013

URGENSI PAI

PERAN PENTING PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

A. PENGERTIAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Pendidikan agama islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani, ajaran agama islam, dibarengi dengan tuntunan untuk menghormati penganut agama lain dalam hubungannya dengan kerukunan antar ummat beragama hingga terwujud kesatuan dan persatuan bangsa (kurikulum PAI, 3: 2002).

Menurut Zakiyah Dradjat pendidikan agama islam adalah suatu usaha untuk membina dan mengasuh peserta didik agar senantiasa dapat memahami ajaramn islam secara menyeluruh. Lalu menghayati tujuan yang apada akhirnya dapat mengamalkan serta menjadikan islam sebagai pandangan hidup.

Menurut Dr. Armai Arief, M.A pendidkan islam yaitu sebuah proses yang dilakukan untuk menciptakan manusia-manusia yang seutuhnya; beriman dan bertakwa kepada Tuhan serta mampu mewujudkan eksistensinya sebagai khalifah allah di muka bumi, yang bersandar kepada ajaran Al-quran dan Sunnah, maka tujuan dalam konteks ini berarti terciptanya insane-insan kamil setelah proses berakhir.

B. TUJUAN DAM FUNGSI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
a. Tujuan Pendidikan Agama Islam
Tujuan pendidikan islam merupakan hal yang dominan dalam pendidikan, rasanya penulis perlu mengutif ungkapan breiter, bahwa pendidikan adalah persoalan tujuan dan fokus. Mendidika anak berarti bertindak dengan tujuan agar mempengaruhi perkembangan anak sebagai seseorang secarah utuh.