Terkait dengan regulasi KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Bondowoso, sebagai instansi yang berwenang untuk mencairkan Tuprof, maka dengan ini kami sampaikan beberapa hal :
- Seluruh NPWP baru terkumpul keseluruhan pada hari Senin, tanggal 20 Okt. 2014.
- Selasa, 21 Okt. 2014 dilakukan verfikasi pada bagian administrasi keuangan Kemenag Kab. Situbondo.
- Rabu, 22 Okt. 2014 berkas dan NPWP lengkap diajukan ke KPPN Bondowos untuk diverifikasi oleh KPPN.
- Senin, 27 Okt. 2014 KPPN memberikan validasi kepada Kemenag Kab. Situbondo, untuk selanjutnya diajukan kembali ke KPPN.
Karena proses yang kami lakukan sesuai regulasi tersebut, maka kemungkinan pencairan Tunjangan Profesi akan dilakukan KPPN langsung kepada rekening guru sekitar akhir bulan Oktober 2014.
Demikian, karena perubahan prosedur KPPN, mohon seluruh guru PAI memaklumi.
Mohon maaf dan terimakasih.
Seksi PAIS Kemenag Kab. Situbondo