Disampaikan dengan hormat kepada seluruh Guru PAI tingkat SD se Kabupaten Situbondo, bahwa berdasarkan pemetaan wilayah kerja Pengawas PAI sesuai Surat Perintah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Situbondo, maka untuk administrasi pemberkasan periode Januari-Maret 2016, WILAYAH KERJA DAN TANGGUNGJAWAB PENGAWAS PAI KEMBALI SEPERTI TAHUN SEBELUMNYA PER KECAMATAN.
Khusus Wilayah Kecamatan Panji. Karena pengawas PAI terdahulu (Hj. Uswatun Hasanah) telah berpindah tugas menjadi Pengawas PAI tingkat menengah, maka tanggungjawab epengawasannya adalah sebagai berikut :
1. AB. Sudarmanto : Guru PAI SD se Kecamatan Panji2. H. Kusnadi : Guru RA dan MI se Kecamatan Panji
Demikian, mohon maaf atas perubahan dan terimakasih atas perhatian dan kerjasamanya.