Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Disampaikan kepada Guru PAI penerima tunjangan profesi dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Situbondo bahwa pemberkasan dilaksanakan sejak tanggal 23 - 30 Maret 2015.
adapun contoh berkas dapat di download dibawah ini
Catatan:
1. Berkas harus disesuaikan dengan contoh, apabila ternyata tidak sesuai maka berkas terpaksa kami tolak
2. Rekening BANK tidak perlu dilampirkan karena masih dalam proses penyelesaian
3. Pemberkasan dan proses pencairan sertifikasi ini TIDAK DIPUNGUT BIAYA
Demikian, mohon diperhatikan.
Wassalamu'alaikum wr. wb
Jumat, 20 Maret 2015
Jumat, 06 Maret 2015
UPDATING DATA PERSONAL PADAMU NEGERI & PENDAFTARAN SERTIFIKASI
Kepada SELURUH GURU PAI PNS & non PNS baik yang telah Sertifikasi maupun yang belum sertifikasi di
lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Situbondo agar segera meng-update data personalnya pada aplikasi
“Padamu Negeri“ untuk semester Genap tahun pelajaran 2014/2015 sampai verval ****(bintang empat). proses up-date data
tersebut dapat dilakukan sampai dengan tanggal 20 Maret 2015.
Bagi guru PAI yang sudah sertifikasi namun BELUM menginput data sertifikasinya pada aplikasi “padamu negeri” akan berpengaruh pada proses pemberkasan pemberian tunjangan profesi karena Print out database ter up-date ini menjadi persyaratan dalam realisasi penerimaan tunjangan profesi.
Bagi guru PAI PNS & NON PNS yang BELUM SERTIFIKASI, agar melakukan UPDATE DATA untuk selanjutnya melakukan PENDAFTARAN sertifikasi secara manual ke Seksi PAIS Kemenag Kab. Situbondo sejak dikeluarkanya pengumuman ini S/D hari Kamis 12 Maret 2015 dengan mengisi form data sebagaimana dibawah ini dan melampirkan:
1. Foto Copy SK pengangkatan sebagai guru PAI awal s/d akhir (dilegalisir)
2. Foto copy Ijasah terakhir (dilegalisir)
3. Print out data detail personal (NUPTK) pada aplikasi Padamu Negeri
form data pendaftaran setifikasi dapat di download disini
Catatan: PASTIKAN DATA ANDA SUDAH BENAR
Bagi guru PAI yang sudah sertifikasi namun BELUM menginput data sertifikasinya pada aplikasi “padamu negeri” akan berpengaruh pada proses pemberkasan pemberian tunjangan profesi karena Print out database ter up-date ini menjadi persyaratan dalam realisasi penerimaan tunjangan profesi.
Bagi guru PAI PNS & NON PNS yang BELUM SERTIFIKASI, agar melakukan UPDATE DATA untuk selanjutnya melakukan PENDAFTARAN sertifikasi secara manual ke Seksi PAIS Kemenag Kab. Situbondo sejak dikeluarkanya pengumuman ini S/D hari Kamis 12 Maret 2015 dengan mengisi form data sebagaimana dibawah ini dan melampirkan:
1. Foto Copy SK pengangkatan sebagai guru PAI awal s/d akhir (dilegalisir)
2. Foto copy Ijasah terakhir (dilegalisir)
3. Print out data detail personal (NUPTK) pada aplikasi Padamu Negeri
form data pendaftaran setifikasi dapat di download disini
Catatan: PASTIKAN DATA ANDA SUDAH BENAR
Langganan:
Postingan (Atom)