Terkait dilaksanakannya apresiasi Guru dan Pengawas, maka dianjurkan kepada seluruh Guru PAI dan Pengawas PAI untuk mengikuti sesuai petunjuk.
Apresiasi tersebut meliputi :
1. Guru PAI
2. Pengawas PAI (POKJAWAS)
3. FKG PAI TK/PAUD
4. KKG PAI SD
5. MGMP PAI SMP
6. MGMP PAI SMA
7. MGMP PAI SMK
Adapun pedoman pelaksanaan Kegiatan Apresiasi tersebut dapat didownload DI SINI
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terimakasih.
Seksi PAIS.