Berdasarkan
Pedoman Sertifikasi Guru dalam Jabatan Tahun 2014
bahwa Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Dilakukan dengan Sistem Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru
(AP2SG) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan Pusat.
Adapun ketentuan lebih lanjut silahkan download disini
Nama Guru yang sudah layak dan masuk dalam aplikasi AP2SG silahkan download disini
Guru yang memenuhi persyaratan dan BELUM MASUK ke aplikasi AP2SG agar melakukan pemberkasan sesuai dengan ketentuan diatas.
Pedoman pelaksanaan sertifikasi guru dalam jabatan tahun 2014 secara keseluruhan dapat di download disini